Skip to content

CIDE - NSW

No account yet? Register Lost Password?
Home arrow News arrow Annual General Meeting / Rapat Tahunan CIDE NSW 2007
Annual General Meeting / Rapat Tahunan CIDE NSW 2007 PDF Print E-mail
Jumat, 26 Oktober 2007

BADAN PENGURUS DAN PANITIA AGM CIDE NSW 2007

Sekretariat : Masjid Al Hijrah, 45 Station Street, Tempe NSW 2044 

Assalamu'alaikum Wr Wb.  Bismillahirrahmanirrahim, 

mengundang dan menghimbau kepada segenap anggota CIDE NSW UNTUK hadir dan mensukseskan ANNUAL GENERAL MEETING CIDE-NSW 2007 pada hari MINGGU, 4 NOPEMBER 2007, Jam: 12.30 s.d. selesai, di MASJID AL-HIJRAH, 45 Station Street, Tempe NSW 2044

Berikut kami sampaikan Tata Tertib AGM 2007 sebagai pedoman pelaksanaan acara tersebut.

TATA TERTIB ANNUAL GENERAL MEETING CIDE NSW 2007

BAB 1. DEFINISI

1.1     Financial Member, adalah anggota yang telah tercatat sebagai per 4 Nopember 2007 pukul 12.30 AEST dan telah memenuhi kewajiban sebagai anggota. 

BAB 2. RAPAT UMUM ANGGOTA

2.1   Pimpinan Rapat Umum Anggota, adalah President CIDE-NSW.  

2.2. Peserta Rapat Umum Anggota; adalah Financial Member CIDE dan undangan lainnya.

2.3. Quorum Rapat Umum Anggota;

a. Rapat Umum Anggota sah apabila memenuhi quorum, yakni 50% dari jumlah Financial Member.

b. Dalam hal jumlah Financial Member yang hadir tidak memenuhi quorum, maka rapat dapat ditunda 1 jam.

c. Apabila setelah waktu penundaan 1 jam, jumlah Financial Member masih belum memenuhi quorum, maka rapat dilakukan dan sah dengan jumlah financial yang hadir.  

2.4   Hak dan Kewajiban dalam Rapat Umum anggota;

a. Pimpinan dan seluruh peserta Rapat Umum Anggota bertanggung jawab penuh atas kesuksesan rapat.

b. Peserta Rapat Umum Anggota berhak bicara dan bertanya atas seizin pemimpin rapat

c. Pimpinan Rapat Umum Anggota berhak melarang pembicaraan dan pertanyaan yang tidak relevan dengan pokok bahasan atau dianggap tidak sopan.

d. Financial Member yang hadir dalam rapat mempunyai hak untuk bertanya.

e. Jika Financial Member berhalangan hadir, dapat menunjuk proxy.

BAB 3. PERHITUNGAN SUARA DAN PENGUMUMAN

3.1. Bila diperlukan perhitungan suara didalam pengambilan keputusan maka didalam Rapat Umum Anggota, maka tata cara perhitungan surara adalah sebagai berikut : 

a. Perhitungan suara disaksikan oleh beberapa orang saksi yang ditunjuk oleh Rapat Umum Anggota.

b. Keputusan didalam perhitungan suara adalah adalah yang memperoleh suara terbanyak dari jumlah suara yang masuk.

c. Jika setelah terjadi perhitungan suara terdapat jumlah perolehan suara yang sama, maka Pimpinan Rapat menawarkan musyawarah dan mufakat (waktu musyawarah paling lama 15 menit).

d. Jika masih belum terdapat hasil keputusan, maka dilanjutkan dengan perhitungan suara ulang. 

3.2. Hasil Annual General Meeting CIDE-NSW 2007 akan diumumkan secara tertulis oleh Panitia dan Badan Pengurus CIDE-NSW.  

Panitia AGM CIDE-NSW2007 
Sekretariat: Masjid AlHijrah45 Station Street Tempe, NSW 2044Email : This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it   

Badan Pengurus :

 

Aly Zakaria - President

Ali Maslichan - Vice President

Vidi Vinandar - Secretary

R Satyo Prihandono - Treasury

 

AGM Committee/Panitia :

Vidi Vinandar (Sekretaris CIDE)

Lukman Hakim Dereinda (Sekretaris I)

Imam Dewanto (Koord. Dept. Humas & IT)

Farried Sungkar    (Koord. Dept Dakwah)

Cecep Sholehudin (Admin. CIDE Office)

 
< Prev   Next >

Prayer Times

Sydney, Australia
Tue 7th February
Fajr 4:48 A.M.
Sunrise 6:21 A.M.
Zuhr 1:08 P.M.
Ashr 4:51 P.M.
Maghrib 7:56 P.M.
Isya 9:23 P.M.

Major Partners

Lakemba Halal Market
The Loft Cafe
MCCA
TJ Muamullah
Nita Fashion
Netfare Travel